Nasib Gedung Mewah Di Bumi Berazam


Setiap kebijakan yang di berikan pasti ada sebab dan akibat, dari akibat tersebut akan ada dua jawaban. Yakni kebijakan yang memberi manfaat/kebaikan dan kebijakan yang memberikan kerugian/keburukan. Hasil dari kebijakan tersebut pastilah yang di permasalahkan kerugian/keburukannya dari pada kebaikan itu sendiri, karena kita cenderung mengadopsi pendapat yang cukup populer, yaitu ‘Yang salah diperbaiki dan yang benar diteruskan.’ Lantas timbullah sebuah pertanyaan “apa yang menyebabkan kebijakan tersebut tidak sesuai dengan yang diharapkan?“ Boleh jadi jawabannya adalah salah di perencanaan.

Jika di analogikan sangat tepat bila dengan permasalahan yang ada di kabupaten karimun. Contohnya banyak, ada pasar yang tidak terpakai di daerah toko buku ‘salemba’, terus rumah dinas bupati dan wakilnya yang tidak dioptimalkan dengan baik sehingga dibiarkan kosong tampa penghuni begitu saja, yang lebih parahnya lagi adalah gedung besar yang berada di tepi laut costal area. Begitu tinggi dan megahnya gedung tersebut membuat mata selalu tertuju pada bangunan itu, dari struktur bentuknya menampakkan bahwa gedung tersebut milik pemerintah yang tentu memakan dana yang tidak kecil.

Selanjutnya, dengan adanya gedung tersebut menjadikan suatu nilai kemunduran bagi Pemkab. Karimun dalam hal membangun kota yang katanya ingin bersaing dengan kabupaten lain dalam mewujudkan masyarakat sejahtera. Lokasi yang sekitarnya selalu ramai para pengunjung lokal maupun luar kota menjadikan pemandangan yang kurang menarik karena tidak adanya aktivitas apapun di dalam gedung tersebut. Kini gedung yang dibangun melalui uang rakyat itu terbengkalai tanpa ada kejelasan statusnya, sehingga membuat orang terutama dikalangan mahasiswa bertanya-tanya.

Jadi pertanyaannya apa hasil dari kebijakan pemerintah itu? Jawabannya adalah kerugian yang menimbulkan berbagai keburukan. Akan tetapi bila pemerintah sadar akan kesia-siaan mereka tentu jawabannya akan berbeda dari hari ini dan hanya waktu yang bisa menjawabnya semua. Di kala bangunan itu sudah kumuh, bau dan tidak terawat barulah mereka sadar untuk memanfaatkannya.

Menurut saya hal tersebut sangat disayangkan bila tidak di manfaatkan secara baik, mengingat gedung yang megah dan strategis itu berpotensi untuk kemajuan pertumbuhan ekonomi kabupaten karimun. Gedung tersebut bisa dijadikan tempat pemasaran hasil kerajinan tangan masyarakat untuk dijadikan buah tangan kepada pengunjung, jika di optimalkan dengan baik maka bukan saja meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah) kabupaten karimun tetapi juga menjadi lahan pekerjaan bagi masyarakat karimun. Program ini bisa terealisasi bila aspirasi ini di dengar para dewan yang duduk di singgasananya, bila tidak maka untuk didiskusi saja sudah cukup kagum bagi penulis untuk apresiasinya kepada saya.

Dari : Rudi Saputra (Anggota PMII Kab. Karimun)

Posting Komentar

0 Komentar