METODE PENELITIAN
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Memasuki kerjasama ekonomi Negara-negara Asia Tenggara melalui Kawasan Perdagangan Bebas Asean (Asean Free Trade Area/AFTA) sejak tahun 2003 dan pasar bebas dunia tahun 2020 akan menimbulkan persaingan ketat baik barang jadi/komoditas maupun jasa. Ini berarti Indonesia harus meningkatkan daya saing baik mutu hasil produksi maupun jasa. Peningkatan daya saing ini dimulai dari penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas dan sarana dan prasarana yang memadai. Mengenai kerja sama antar negara maka diperlukan suatu penghubung yang bisa memuluskan perdangan negara terebut. Maka pelabuhan sangat vital dalam hal ini, apa lagi pelabuhan yang berfungsi sebagai aliran masuk keluarnya barang ekspor dan impor.
Pelabuhan dalam aktivitasnya mempunyai peran penting dan strategis untuk pertumbuhan industri dan perdagangan serta merupakan segmen usaha yang dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan nasional. Hal ini membawa konsekuensi terhadap pengelolaan segmen usaha pelabuhan tersebut agar pengoperasiannya dapat dilakukan secara efektif, efisien dan profesional sehingga pelayanan pelabuhan menjadi lancar, aman, dan cepat dengan biaya yang terjangkau. Pada dasarnya pelayanan yang diberikan oleh pelabuhan adalah pelayanan terhadap kapal dan pelayanan terhadap muatan ( barang dan penumpang ). Secara teoritis, sebagai bagian dari mata rantai transportasi laut, fungsi pelabuhan adalah tempat pertemuan ( interface ) dua moda angkutan atau lebih serta interface berbagai kepentingan yang saling terkait. Barang yang diangkut dengan kapal akan dibongkar dan dipindahkan ke moda lain seperti moda darat ( truk atau kereta api). Sebaliknya barang yang diangkut dengan truk atau kereta api ke pelabuhan bongkar akan dimuat lagi ke kapal.
Oleh sebab itu berbagai kepentingan saling bertemu di pelabuhan seperti perbankan, perusahaan pelayaran, bea cukai, imigrasi, karantina, syahbandar dan pusat kegiatan lainnya. Atas dasar inilah dapat dikatakan bahwa pelabuhan sebagai salah satu infrastruktur transportasi, dapat membangkitkan kegiatan perekonomian suatu wilayah karena merupakan bagian dari mata rantai dari sistem transportasi maupun logistik.
Namun jika kita melihat kenyatan yang ada, harus kita akui bahwa memang pelabuhan – pelabuhan yang ada di Indonesia masih belum dikelola dengan baik. Sebagaimana yang kita telah ketahui bersama, dua pertiga wilayah Indonesia berupa perairan. Ribuan pulau berjajar dari Sabang sampai Merauke. Posisi negeri ini sangat strategis karena berada di persilangan rute perdagangan dunia. Ironisnya, Indonesia tak mampu memanfaatkan peluang emas itu.
Sebagai negara kepulauan, peranan pelabuhan sangat vital dalam perekonomian Indonesia. Kehadiran pelabuhan yang memadai berperan besar dalam menunjang mobilitas barang dan manusia di negeri ini. Pelabuhan menjadi sarana paling penting untuk menghubungkan antarpulau maupun antarnegara. Namun, ironisnya, kondisi pelabuhan di Indonesia sangat memprihatinkan. Hampir semua pelabuhan yang ada di Indonesia saat ini sudah ketinggalan zaman.
Dari 134 negara, menurut Global Competitiveness Report 2009-2010, daya saing pelabuhan di Indonesia berada di peringkat ke-95, sedikit meningkat dari posisi 2008 yang berada di urutan ke-104. Namun, posisi Indonesia itu kalah dari Singapura, Malaysia, dan Thailand. Kelemahan pelabuhan di Indonesia terletak pada kualitas infrastruktur dan suprastruktur.
Indonesia juga kalah dalam produktivitas bongkar muat, kondisi kongesti yang parah, dan pengurusan dokumen kepabeanan yang lama. Global Competitiveness Report 2010-2011 menyebutkan, kualitas pelabuhan di Indonesia hanya bernilai 3,6, jauh di bawah Singapura yang nilainya 6,8 dan Malaysia 5,6.
Para pengusaha pun sudah lama mengeluhkan buruknya fasilitas kepelabuhanan di Indonesia. Untuk bersandar dan bongkar muat, sebuah kapal harus antre berhari-hari menunggu giliran.
Seringkali, waktu tunggu untuk berlabuh jauh lebih lama ketimbang waktu untuk berlayar. Melihat buruknya kondisi pelabuhan itu, tak heran bila investor enggan berinvestasi di bidang perkapalan. Akibatnya, distribusi barang antarpulau pun tersendat.
Pemerintah kabupaten karimun harus mengambil langkah yang tepat untuk memperbaiki masalah yang serius ini. Sebab dari tahun ke tahun belum ada perbaikan yang signifikan terhadap pengelolaan pelabuhan yang berada di depan kantor bupati karimun.
Oleh karena itu, melalui penelitian kami ini, kami ingin mengidentifikasi cara – cara yang sekiranya, meskipun kurang signifikan, dapat membantu menyelesaikan masalah pengelolaan pelabuhan ini. Kami yakin jika pelabuhan dapat dikelola dengan baik, pemasukan devisa bagi Indonesia khususnya kabupaten karimun akan mengalami pertumbuhan kearah yang lebih baik pula.
1.2 Identifikasi Masalah
Program Studi Manajemen Kepelabuhanan dan Pelayaran adalah suatu prodi yang ada di fakultas Perikanan dan Kelautan di kampus Universitas Karimun. merupakan kebijakan pendidikan perguruan tinggi yang dimulai pada saar Dr. Nursin basirun, Sos, Msi sebagai rektor Universitas Karimun tahun 2008. Sebagai prodi yang baru berkembang, belum banyak referensi atau laporan hasil evaluasi yang telah mencoba untuk melihat efektifitas prodi tersebut. Oleh karena itu agar penelitian ini tidak mengalami perbedaan yang luas, maka perlu untuk diidentifikasi dan dibatasi. Batasan-batasan konseptual mencakup pada persoalan esensial yang berhubungan langsung dengan penyelenggaraan badan usaha pelabuhan bongkar muat barang meliputi: masukan (anttecedents),proses (transactions)dan hasil (outcomes/output). Kemudian batasan objek penelitian ini dilaksanakan pada sebuah pelabuhan bongkar muat barang, yaitu di pelabuhan bongkar muat di kecamatan karimun kabupaten tanjung balai karimun yang merupakan salah satu pelabuhan bongkar muat barang di karimun hingga sampai sekarang.
1.3 Rumusan Masalah
Berangkat dari latar belakang dan pembatasan masalah, maka masalah penelitian ini menitik beratkan pada evaluasi pelaksanaan program yaitu bagaimanakah efektivitas pelaksanaan bongkar muat barang dengan keadaan yang tidak mendukung seperti sempitnya area parkiran, kecilnya dermaga, tempat parkir kapal yang masih kurang panjang dan lain-lain.
Adapun rumusan masalah adalah sebagai berikut:
1.Bagaimanakah pengelolaan pelabuhan sehingga banyak menimbulkan masalah?
2. Bagaimana bentuk perekonomian karimun dengan adanya pelabuhan bongkar muat barang yang seharusnya bisa di optimalkan dengan baik.
3. Bagaimana dampak jika tidak ditindaklanjuti dengan permasalahan di pelabuhan bongkar muat barang tanjung balai karimun serta jika di tindaklanjuti.
1.4 Tujuan Evaluasi
Secara umum penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan efektivitas dalam proses kegiatan pelaksanaan bongkar muat barang yang pada prinsipnya menuju pada perbaikan dan penyempurnaan kedepannya guna memperbaiki ekonomi karimun yang lebih maju. Sebagai penelitian evaluatif juga ingin diketahui komponen-komponen apa saja yang mempengaruhi efektivitas dalam proses pelaksaan bongkar muat barang. Secara operasional penelitian evaluasi pada setiap komponen masukan (antecedents), proses (transactions) dan hasil (outcomes) bertujuan yaitu:
1. Megetahui permasalahan dalam pelabuhan bongkar muat barang tanjung balai karimun.
2. Mengetahui efektivitas dalam proses kegiatan bongkar muat barang di pelabuhan bongkar muat barang tanjung balai karimun.
3. Mengetahui dampak setelah adanya perubahan maupun sebelum adanya tindakan perbaikan.
1.5 Manfaat Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan berguna bagi pendidikan manajemen kepelabuhanan dan pelayaran baik secara teoretis maupun praktis;
1. Teoretis, diharapkan berguna sebagai bahan untuk memperjelas konsepsi tentang mengelola pelabuhan bongkar muat barang.
2. Praktis, dapat dipergunakan informasi sebagai salah satu bahan kepada pihak pengambil keputusan dalam menyelenggarakan usaha pelabuhan, yaitu;
(a) Pelayaran Indonesia (pelindo)
(b) Badan Usaha Pelabuhan (BUP)
(b) Badan Usaha Pelabuhan (BUP)
BAB II
Tinjauan Pustaka, Kerangka Pikir, dan Pertanyaan Evaluasi
2.1 Tinjauan Pustaka
1. Pengertian Evaluasi
Berbagai macam evaluasi yang dikenal dalam bidang kajian ilmu. Salah satunya adalah evaluasi program yang banyak digunakan dalam kajian kependidikan. Evaluasi program mengalami perkembangan yang berarti sejak Ralph Tyler, Scriven, John B. Owen, Lee Cronbach, Daniel Stufflebeam, Marvin Alkin, Malcolm Provus, R. Brinkerhoff dan lainnya. Banyaknya kajian evaluasi program yang membawa implikasi semakin banyaknya model evaluasi yang berbeda cara dan penyajiannya, namun jika ditelusuri semua model bermuara kepada satu tujuan yang sama yaitu menyediakan informasi dalam kerangka “decision” atau keputusan bagi pengambil kebijakan. Terdapat beberapa definisi tentang evaluasi yang dikemukan oleh pakar, diantaranya: (Kufman and Thomas, 1980:4) menyatakan bahwa evaluasi adalah proses yang digunakan untuk menilai. Hal senada dikemukakan oleh (Djaali, Mulyono dan Ramly, 2000:3) mendefinisikan evaluasi dapat diartikan sebagai proses menilai sesuatu berdasarkan kriteria atau standar objektif yang dievaluasi. Selanjutnya (Sanders, 1994:3) sebagai ketua The Joint Committee on Standars for Educational Evaluation mendefinisikan evaluasi sebagai kegiatan investigasi yang sistimatis tentang kebenaran atau keberhasilan suatu tujuan. Evaluasi program menurut Joint Commiteyang dikutip oleh (Brinkerhof, 1986:xv) adalah aktivitas investigasi yang sistematis tentang sesuatu yang berharga dan bernilai dari suatu obyek. Pendapat lain (Denzin and Lincoln, 2000:983) mengatakan bahwa evaluasi program berorientasi sekitar perhatian dari penentu kebijakan dari penyandang dana secara karakteristik memasukkan pertanyaan penyebab tentang tingkat terhadap mana programtelah mencapai tujuan yang diinginkan. Selanjutnya menurut (McNamara, 2008:3) mengatakan evaluasi program mengumpulkan informasi tentang suatu program atau beberapa aspek dari suatu program guna membuat keputusan penting tentang program tersebut. Keputusan-keputusan yang diambil dijadikan sebagai indikator-indikator penilaian kinerja atau assessment performance pada setiap tahapan evaluasi dalam tiga kategori yaitu rendah, moderat dan tinggi (Issac and Michael, 1982:22). Berangkat dari pengertian di atas maka evaluasi program merupakan suatu proses. Secara eksplisit evaluasi mengacu pada pencapaian tujuan sedangkan secara implisit evaluasi harus membandingkan apa yang telah dicapai dari program dengan apa yang seharusnya dicapai berdasarkan standar yang telah ditetapkan. Dalam konteks pelaksanan program, kriteria yang dimaksud adalah kriteria keberhasilan pelaksanaandan hal yang dinilai adalah hasil atau prosesnya itusendiri dalam rangka pengambilan keputusan. Evaluasi dapat digunakan untuk memeriksa tingka tkeberhasilan program berkaitan dengan lingkungan program dengan suatu “judgement” apakah program diteruskan, ditunda, ditingkatkan, dikembangkan, diterima atau ditolak.
2. Model Riset Evaluasi
Model evaluasi yang digunakan adalah Stake’s Countenance Model, Center for Instructional Research and Curriculum EvaluationUniversity of Illinois. Model Stake’ssama dengan model CIPP dan CSE-UCLA (Center for Study of Evaluation at the University of California at LosAngeles) dimana ketiganya cendrung komprehensip dan mulai dari proses evaluasi selama tahap perencanaan dari pengembangan program (Kaufman and Susan, 1980:123). Stake mengidentifikasi 3 (tiga) tahap dari evaluasi program perencanaan pelabuhan bongkar muat barang dan faktor yang mempengaruhinya yaitu:
a. Antecedents phase; sebelum program diimplementasikan: Kondisi/ kejadian apa yang ada sebelum implementasi program? Apakah kondisi/kejadian ini akan mempengaruhi program?
b. Transactions phase; pelaksanaan program: Apakah yang sebenarnya terjadi selama program dilaksanakan? Apakah program yang sedang dilaksanakan itu sesuai dengan rencana program?
c. Outcomes phase, mengetahui akibat emplementasi pada akhir program. Apakah program itu dilaksanakan sesuai dengan yang diharapkan? Apakah klien menunjukkan perilaku pada level yang tinggi dibanding dengan pada saat mereka berada sebelum program dilaksanakan? (Kaufman,1982:123).
Setiap tahapan tersebut dibagi menjadi dua bagian aitudescription (deskripsi) dan judgment (penilian) Model Stake akan dapat memberikan gambaran pelaksanaan program secara mendalam dan mendetail. Oleh karena itu persepsi orang-orang yang terlibat dalam sistem pendidikan seperti perilaku direktur pelindo/BUP, peran direktur, peran intansi, perilaku porter dan situasi proses bongkar muat barang di pelabuhan dan pelatihan kerja di instansi terkair adalah kenyataan yang harus diperhatikan.
3. Pengangkutan
Pengangkutan dapat diartikan sebagai pemindahan barang dan manusia dari tempat asal ke tempat tujuan. Dalam hal ini terkait unsur-unsur pengangkutan sebagai berikut :
1.Ada sesuatu yang diangkut.
2. Tersedianya kendaraan sebagai alat angkutan.
Di dalam lalul intas arus perpindahan barang, pengangkutan barang melalui laut menjadi alternatif yang paling di minati oleh masyarakat, hal ini di karenakan unsur biaya yang relatif murah disamping angkutan melalui laut sanggup mengangkut barang-barang dalam berat dan volume yang banyak. Pengertian pengangkutan laut menurut Pasal 466 dan Pasal 521 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (selanjutnya disebut KUHD) adalah : Pasal 466 KUHD : 14 Ridwan Khairandy, Machsun Tabroni, Ery Arifuddin, Djohari Santoso, Pengantar Hukum Dagang Indonesia, Jilid 1, Gama Media, Yogyakarta, 2001, hal 195 15 Ibid. 2
Pengangkutan adalah barang siapa yang baik dalam persetujuan charter menurut waktu atau charter menurut perjalanan, baik dengan persetujuan lain, mengikatkan diri untuk menyelenggarakan pengangkutan yang seluruhnya atau sebagian melalui lautan. Pasal 521 KUHD : Pengangkutan dalam arti bab ini adalah barang siapa yang baik dengan charter menurut waktu atau charter menurut perjalanan, baik dengan persetujuan lain, mingikatkan diri untuk menyelenggarakan pengangkutan angkutan orang (penumpang), seluruhnya atau sebagian melalui lautan. Menurut Hamdani yang dimaksud angkutan muatan laut adalah suatu usaha pelayaran yang bergerak dalam bidang jasa angkutan muatan laut dan karenanya merupakan bidang usaha yang luas bidang kegiatanya dan memegang peranan penting dalam usaha memajukan perdagangan dalam dan luar negeri.
Pengangkutan merupakan rangkaian kegiatan pemindahan penumpang atau barang dari satu tempat pemuatan (embarkasi) ke tempat tujuan (debarkasi) sebagai tempat penurunan pemumpang atau pembongkaran barang muatan.
4. Proses kegiatan yang berlangsung
Rangkaian peristiwa pemindahan itu meliputi kegiatan:
a. Memuat penumpang atau barang ke dalam alat pengangkut;
b. Membawa penumpang atau barang ke tempat tujuan ; dan
c. Menurunkan penumpang atau membongkar barang di tempat tujuan.
Hamdani, Seluk Beluk Perdagangan Ekspor-Impor,Yayasan Bina Usaha Niaga Indonesia,Jakarta, 2003, hal 323. 17 Abdulkadir Muhammad, HukumPengangkutan Niaga, Cetakan ke V, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2013, hal 42 18 Ibid, hal 423
Pengangkutan yang meliputi tiga kegiatan ini merupakan satu kesatuan proses yang disebut pengangkutan dalam arti luas. Selain itu, pengangkutan juga dapat dirumuskan dalam arti sempit. Dikatakan dalam arti sempit karena hanya meliputi kegiatan membawa penumpang atau barang dari stasiun/terminal /pelabuhan /bandara tempat pemberangkatan ke stasiun/ terminal/ pelabuhan/bandara tujuan.
Jadi, pengangkutan adalah kegiatan pemuatan penumpang atau barang ke dalamalat pengangkut, pemindahan penumpang atau barang ke tempat tujuan dengan alat pengangkut, dan penurunan penumpang atau pembongkaran barang dari alat pengangkut di tempat tujuan yang disepakati.
Angkutan di Perairan adalah kegiatan mengangkut dan/ atau memindahkan penumpang dan/ atau barang dengan menggunakan kapal.
Menurut Hamdani yang dimaksud dengan angkutan muatan laut adalah suatu usaha pelayaran yang bergerak dalam bidang jasa angkutan muatan laut dan karenanya merupakan bidang usaha yang luas bidang kegiatannya dan memegang peranan penting dalam usaha memajukan perdagangan dalam dan luar negeri.
2.2 Kerangka berfikir
1. Sebelum pertumbuhan ekonomi karimun membaik
Jauh sebelum pulau karimun dimekarkan menjadi kabupaten, pelabuhan tanjung balai karimun tidaj memberikan dampak yang begitu signiftikan bagi pertumbuhan ekonomi karimu. Sehingga menjadikan semua infrastruktur yang ada belum terfokus pada pelabuhan tersebut mengingat masih banyak lagi hal yang harus di bangun dari pada mengurusi pelabuhan yang secara nyata tidak berjalan baik akibat belum majunya pertumubhan di daratan. Oleh karena itulah dahulu pelabuhan di karimun hanya menjadi tempat transit dan bukan untuk melakukan aktivitas perdagangan seperti proses bongkar muat barang.
2. Sesudah pertumbuhan ekonomi karimun membaik
Setelah adanya regulasi baru dalam otonomi daerah, kabupaten karimun resmi berdiri dengan memiliki seorang bupati yang pertama bernama muhammad sani. Dengan pemimpin baru semua sektor maritim dikebut untuk menunjang kebutuhan akan perekonomian kabupaten karimun. Pelabuhan bongkar muat tanjung balai karimun menjadi sentral yang cukup diperhitungkan, dekat dengan pusat kota dan daerah yang sedang berkembang yaitu kecamatan karimun membuat pelabuhan ini belum di prioritaskan untuk di lakukan pemindahan atau pengembangan guna memenuhi keadikan dalam pembangunan yang bersinergi. Semua yang terjadi belum memiliki permasahan yang cukul serius, masih bisa ditangani. Arus bongkar muat relatif stabil karena banyaknya permintaan dari kebutuhan pertumbuhan ekonomi karimun. Namun dikemudian hari menjadi padat ketika pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor mulai maju menjadikan pelabuhan tanjung balai karimun terdesak akan kebutuhannya dalam memenuhi permintan pasar.
3. Permasalah yang timbul
Pelabuhan tanjung balai karimun yang berukuran kecil dari yang di harapkan mampu menaikan ekonomi karimun tidak mampu menampung kapal dalam melakuman aktivitas bongkar muat barang. Menjadikan semua aktivitas bongkar muat barang di bagi di beberapa tempat yang dalam proses pembangunan pelabuhan bongkar muat barang.
Dihadapi arus laju pertumbuhan, aktivitas bongkar muat harus di tunjang dengan sarana dan prasarana infrastruktur yang memadai, kekurangan akan hak tersebut menjadikan permasalahan yang terus terjadi seiring perkembangan dunia modern.
Dan juga terjadi kedesakan di lahan parkiran penumpang pelabuhan domestik/internasional, menjadikan ini masalah baru dalam menata lahan parkir sehingga truk yang melalui lahan tersebut menjadi lambat sehingga aktivitas akan lumpuh total jika dibarengi dengan aktivitas manusia yang terlalu banyak.
4. Solusi dalam menanganinya
Dalam permasalahan ini saya memberikan solusi yang cenderung sama seperti pada umumnya, dimana pelabuhan bongkar muat barang tanjung balai karimun sebaiknya dikembangkan lagi menjadi pelabuhan yang lebih besar untuk mempersiapkan pertumbuhan yang lebih pesat, dan segala infrastruktur lebih dikembangkan ke arah modern. Seperti penggusuran area taman bunga menjadi tempat parkir truk atau sejenisnya dalam melayani aktivitas bongkar muat barang.
Atau yang lebih baiknya lagi dipindahkan ke tempat lain tetapi masih dalam lingkungan kecamatan karimun agar karimun masih stabil dengan keadaan perekonomian sekarang. Namun solusi kedua ini memakan biaya yang begitu besar sehingga mengorbankan semua yang ada, yang paling mencolok ialah aktivitas bongkar muat di pelabuhan tanjung balai karimun akan terhenti sementara dan ini semua akan menimbulkan masalah baru.
2.3 Pertanyaan Evaluasi
1. Bagaimana perkembangan pelabuhan bongkar muat barang di pelabuhan tanjung balai karimun dari segi perekonomian daerah karimun ?
2. Apa dampak jika pelabuhan bongkar muat barang tanjung balai karimun tidak dikembangkan ?
3. Apa dampak positif jika pelabuhan bongkar muat barang di perbaiki dan di pindahkan ?
BAB III
METODE PENELITIAN
METODE PENELITIAN
3.1 Metode Evaluasi
Penelitian ini dikategorikan sebagai penelitian evaluasi dengan menggunakan metode studi kasus (case studies). Studi kasus bertujuan untuk; (1) menghasilkan deskripsi detail dari suatu fenomena; (2) mengembangkan penjelasan-penjelasan yang dapat diberikan dari studi kasus itu; dan (3) mengevaluasi fenomena-fenomena (D. Gall & P. Gall, 2003:439). Studi kasus sering digunakan untuk menyelidiki unit sosial yang kecil seperti keluarga, klub sekolah dan kelompok remaja atau “gang” (Jacobs, Razavieh, 1999:416-417). Sedangkan Robert Stake mengemukakan, bahwa sebagai suatu bentuk penelitian, studi kasus diartikan dengan perhatian dalam kasus perorangan bukan dengan metode dari inquari yang digunakan (D. Gall & P. Gall, 2003:435). Beberapa referensi menunjukkan bahwa studi kasus merupakan bagian dari penelitian kualitatif. Metode kualitatif dimaksudkan agar dapat diperoleh pemahaman dan penafsiran yang relatif mendalam tentang makna dari fenomena yang ada di lapangan. Menurut Bogdan dan Taylor yang dikutip oleh (Moleong, 2000:3), menyatakan bahwa penelitian kualitatif adalah sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa katakata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati.
3.2 Tempat dan Waktu Evaluasi
Penelitian ini dilaksanakan di pelabuhan bongkar muat di kecamatan balai kabupaten karimun. Alasan penentuan pelabuhan ini adalah karena pelabuhan tersebut ini sudah jauh dari standarisasi dalam pengoperasian bongkar muat barang dan harus segera di pindahkan ke tempat yang lebih strategis secara geografis, efisien, atau di kembangkan lagi pelabuhan tersebut.
3.3 Desain Evaluasi
Model riset evaluasi yang digunakan yaitu Stake’s Countenance Modelyang dikembangkan oleh Robert E. Steke. Evaluasi model ini terdiri dari tiga tahapan/pase yaitu; masukan (antecedents), proses(transactions), dan hasil (outcomes). Setiap tahapan dibagi menjadi dua tahapan yaitu deskripsi (description) dan keputusan/penilaian (judgment), Model Stake ini berorientasi pada pengambilan keputusan (decisionoriented) dan teknik pengambilan keputusan aktualitas pada setiap tahap evaluasi atau aspek dengan cara melakukan pengukuran pada setiap fokus evaluasi yang dirangkum dalam matrik yang diadaptasikan dalam caseorder effect matrix(Sabarguna, 2005:27).
3.4 Teknik Pengambilan Sampel/informan
Untuk keperluan penelitian ini, pemilihan informan dilakukan secara purposif, yaitu berdasarkan maksud dan tujuan penelitian. Kriteria pemilihan informan ialah semua orang yang ada dalam proses kegiatan bongkar muat barang di pelabuhan tanjung balai karimun. Diantarnya porter, petugas lapangan perindo dan nahkoda kapal yang sedang bersandar.
3.5 Standar Evaluasi
Berdasarkan rumusan Joint Committee dalam rumusan penetapan standar evaluasi dibagi dalam empat kategori. Standar evaluasi dimaksud. Berkaitan dengan penelitian ini, adalah:Pertama, kemanfaatan (utility) yang merujuk kepada klien dan audiens yang akan memanfaatkan hasil evalusi program ini secara jelas sebagaimana yang tertuang pada bagian pendahuluan ; kedua, kelayakan (feasibility) yang mengacu pada standar prosedur praktis evaluasi dan independensi yang tidak berdampak negatif pada pelaksanaan proses bongkar muat barang di pelabuhan bongkar muat barang di karimun seperti terganggunya alur lalu lintas di daerah balai, terganggunya dan sebagainya; Ketiga, kesesuaian (propriaty) merujuk bahwa evaluasi dilakukan secara sah, beretika, jujur, lengkap, dan mendukung kepentingan semua pihak yang telibat dalam evaluasi; dan keempat, Ketelitian/ketepatan(accuracy) merujuk kepada keahlian dan keandalan instrumen, analisis data, penggunaan oftware analisis kualitatif CDC EZ-Text dan informasi serta penetapan keputusan pada setiap tahapan evaluasi.
Kriteria-kriteria standar tersebut merupakan ukuran atau patokan standar objektif. Selanjutnya hasil evaluasi atau intensitas objektif dari lapangan dibandingkan dengan standar objektif yang telah ditetapkan. Teknik pengambilan keputusan aktualitas pada setiap tahapan evaluasi atau aspek dilakukan dengan cara melakukan pengukuran pada setiap fokus evalusi yang dirangkum dalam matrik yang diadaptasikan dalam case-order effect matrix (Sabarguna, 2005:27). Model matrik khususcase-orderini memiliki karakteristik yang khas yaitu menampilkan adanya efek-efek perbandingan antara standar objektif berupa kriteria-kriteria standar normatif yang telah ditetapkan sebelumnya dibandingkan dengan intensitas objektif yaitu berupa hasil rekaman nyata di lapangan.
Perbandingan tersebut akan menghasilkan efek kesimpulan yaitu berupa aktualitas keputusan pada setiap kasus yang diambil. Sejalan dengan hal tersebut Stake menyatakan bahwa dalam setiap tahap evaluasi ada data deskriptif yang mencocokkan antara intents dengan observasi sedangkan penilaian (judgment) membandingkan secara absolut antaradata deskriptif dari setiap tahap dengan standar (Stake, 2006:6). Aktualitas keputusan per kasus yang dievaluasi ditetapkan dengan menggunakan tiga pilihan yaitu tinggi (high), moderat (moderate), dan rendah (low) (Issac and Michael, 1983:22). Kemudian, pada setiap tahapan evaluasi akan menghasilkan sejumlah rekomendasi akhir yang diajukan untuk perbaikan perencanaan pelabuhan bongkar muat barang yang lebih fleksibel, efisien secara komersial.
3.6 Instrument Penelitian
Dalam setiap penelitian, instrumen merupakan sesuatu yang mempunyai kedudukan sangat penting, karena instrumen akan menentukan kualitas data yang dikumpulkan. Semakin tinggi kualitas instrumen, semakin tinggi pula hasil evaluasinya (Arikunto dan Jabar, 2008:92). Dengan demikian kualitas suatu penelitian/evaluasi ditentukan oleh paling tidak empat kriteria berikut ini:
1.Sahih (valid), yaitu mengukur apa yang semestinya diukur (measure what it should measure).
2.Keterandalan (reliable), yaitu instrumen tersebut bisa digunakan kapanpun dengan hasil yang kurang lebih sama.
3.Practicable, yaitu instrumen tersebut mudah digunakan, mudah dimengerti, praktis, dan tidak rumit.
4.Ekonomis, yaitu instrumen tersebut tidak banyak membuang uang, waktu, dan tenaga dalam penyusunannya.
Seperti disebutkan sebelumnya bahwa terdapat tiga jenis metode/teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian evaluasi ini, diantaranya adalah analisis dokumen, angket (kuesioner), dan wawancara. Untuk memberikan arah/pedoman terhadap hal-hal yang dievaluasi, peneliti terlebih dahulu menentukan komponen yangdievaluasi. Indikator yang dikembangkan berdasarkan komponen yang dievaluasi tersebut berasal, sumber diperolehnya data, metode/teknik pengumpulan data, serta instrumen yang dipakai. Selanjutnya berdasarkan komponen/indikator yang dievaluasi itulah, instrumen-instrumen penelitian di atas dirancang dan digunakan.
3.7 Teknik Pengumpulan Data
Arikunto dan Jabar (2008:89) dengan tegas mengatakan bahwa evaluasi program adalah penelitian, maka metode pengumpulan data yang digunakan dalam evaluasi program sama dengan metode pengumpulan data dalam penelitian. Dengan demikian, untuk memperoleh data yang menunjang penelitian evaluasi ini peneliti menggunakan beberapa metode/teknik pengumpulan data seperti analisis dokumen, angket (kuesioner), dan wawancara. Peneliti menggunakan angket (kuesioner) untuk mengumpulkan data primer, sedangkan analisis dokumen dan wawancara dilakukan untuk mengumpulkan data pendukung dan sekaligus melakukan triangulasi data.
3.8 Teknik analisa data
Penelitian evaluatif umumnya bertujuan untuk memberikan rekomendasi kepada pihak penyelenggara program. Rekomendasi tersebut tentu saja berlandaskan pada data atau informasi yang diperoleh dari lapangan baik yang berasal dari tempat (place), orang (person), ataupun dokumen (paper). Informasi atau data tersebut selanjutnya diberikan perlakuan atau yang lebih dikenal dengan istilah pengolahan data. Arikunto dan Jabar (2008:128) mengatakan bahwa mengolah data adalah suatu proses mengubah wujud data yang diperoleh, biasanya masih termuat di dalam instrumen atau catatan-catatan yang dibuat peneliti (evaluator), menjadi sebuah sajian data yang dapat disimpulkan dan dimaknai. Seperti dijelaskan dalam instrumen penelitian, data atau informasi yang diperoleh dalam penelitian evaluasi ini berasal dari tiga sumber yakni: 1) dokumen yang merupakan syarat administrasi dari suatu program, 2) angket (kuesioner) yang disebarkan kepada kedua narasumber (petugas lapangan dan porter), dan3) wawancara terhadap ketiga narasumber tersebut. Selanjutnya, Arikunto dan Jabar (2008:130) menyebutkan data mentah yang diperoleh dari proses pengumpulan data sifatnya bervariasi:
a. Data yang diperoleh dengan menggunakan dokumen berupa angka-angka atau simbol-simbol yang menunjuk peringkat kondisi objek yang ditelaah.
b. Data yang diperoleh dengan menggunakan angket (kuesioner) maka data yang diperoleh berupa centangan atau tanda checklist (Ö) pada pilihan-pilihan, lingkaran-lingkaran pada angka atau huruf/kata yang disediakan dalam instrumen, atau kalimat-kalimat jawaban yang sifatnya kualitatif.
c. Data yang diperoleh dengan wawancara, wujud data yang diperoleh berbentuk centangan, lingkaran, dan kalimat jawaban yang diberikan olehresponden (interviewee) dan dicatat oleh petugas pengumpul data atau peneliti/evaluator. Data-data mentah di atas berikutnya disajikan/diolah untuk memudahkan pemaknaan/penafsiran terhadap data itu sendiri sehingga proses analisisnya menjadi lebih reliabel dan valid. Penyajian/pengolahan data mentah tersebut dilakukan melalui dua tahapan (Arikunto dan Jabar,2008:129-130), yaitu:
1. Tabulasi data Tabulasi merupakan proses menyajikan data dalam bentuk tabel. Tabulasi merupakan coding sheet yang memudahkan peneliti dalam mengolah dan menganalisis data yang diperoleh, baik secara manual maupun menggunakan komputer. Tabulasi ini berisikan variabel-variabel objek yang akan diteliti dan angka-angka sebagai simbolisasi (label) dari kategori berdasarkan variabel-variabel yang diteliti. Dalam penelitian evaluasi ini, peneliti mentabulasi data yang diperoleh melalui kuesioner, dimana kuesioner yang disebarkan tersebut menekankan pada empat aspek (yakni: konteks, masukan, proses, dan hasil) yang dijadikan acuan dalam mengevaluasi program Intensive Course (IC) di Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris. Dalam keempat aspek tersebut terdapat beberapa komponen/variabel yang diteliti dan komponen/variabel dari masing-masing aspek tersebut selanjutnya dirinci lagi menjadi beberapa indikator. Untuk memudahkan pemaknaan/ penafsiran data, peneliti memberikan kategori dan kode/label dalam bentuk nominal maupun ordinal terhadap indikator-indikator tersebut. 2.Pengolahan/Analisis Data
Kegiatan menganalisis data merupakan kegiatan lanjutan setelah data terkumpul dan ditabulasi. Dari pengolahan data, bisa didapatkan keterangan/ informasi yang bermakna atas sekumpulan angka, simbol, atau tanda-tanda yang didapatkan dari lapangan. Informasi tersebut akan menggambarkan kondisi yang ingin diketahui tentang program pendidikan yang dievaluasi. Berdasarkan informasi itulah evaluator akan memberikan rekomendasi-rekomendasi kepada para pemegang kebijakan pendidikan yang terkait maupunstakeholder(Arikunto dan Jabar, 2008:143).
I. pengecekan Keabsahan DataMenurut Moleong, kriteria keabsahan dataada empat macam yaitu : (1) kepercayaan (kreadibility), (2) keteralihan (tranferability), (3) kebergantungan (dependibility), (4) kepastian (konfermability). Dalam penelitian evaluasi ini memakai 3 macam antara lain :
1. Kepercayaan (kreadibility) kreadibilitas data dimaksudkan untuk membuktikan data yang berhasil dikumpulkan sesuai dengan sebenarnya. ada beberapa teknik untuk mencapai kreadibilitas ialah teknik : teknik triangulasi, sumber, pengecekan anggota, perpanjangan kehadiran peneliti dilapangan, diskusi teman sejawat, dan pengecekan kecakupan refrensim
2. Kebergantungan (depandibility)Kriteria ini digunakan untuk menjaga kehati-hatian akan terjadinya kemungkinan kesalahan dalam mengumpulkan dan menginterprestasikan data sehingga data dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah. Kesalahan sering dilakukan oleh manusia itu sendiri terutama peneliti karena keterbatasan pengalaman, waktu, pengetahuan. Cara untuk menetapkan bahwa proses penelitian dapat dipertanggung jawabkan melalui audit dipendability oleh ouditor independent oleh dosen pembimbing.
3. Kepastian (konfermability)Kriteria ini digunakan untuk menilai hasil penelitian yang dilakukan dengan cara mengecek data dan informasi serta interpretasi hasil penelitian yang didukung oleh materi yang ada pada pelacakan audit.
3.1 Kesimpulan
Pengelolaan pelabuhan merupakan suatu hal yang sangat kompleks. Meskipun pemerintah telah dengan sangat baik menetapkan ketentuan pengelolaannya, masalah masih tetap ada. Hal ini umumnya dikarenakan kurangnya modal untuk mengembangkan pelabuhan yang ada. Sehingga menyebabkan kurang baiknya kepengurusan pelabuhan, seperti buruknya fasilitas pelabuhan yang ada.
Prestasi pelabuhan di Indonesia juga tidak membanggakan. Kita masih kalah jauh jika dibandingkan dengan negara – negara asia tenggara lainnya seperti Singapura dan Malaysia. Oleh karena itu kita perlu untuk mengejar ketertinggalan kita ini.
Langkah pertama yang dapat dilakukan adalah memperbaiki fasilitas dasar dari pelabuhan, yang selama ini selalu dikeluhkan. Peran serta pemerintah sangat penting guna memastikan bahwa hal ini berjalan sebagaimana mestinya.
Dengan adanya kesadaran mengenai hal ini, niscaya akan tercipta pola pengembangan pelabuhan yang berkesinambungan, yang mampu untuk memperbaiki kinerja pelabuhan di Indonesia. Namun sekali lagi kami tekankan, tahap perncanaan dan tahap pengawasan merupakan factor yang sangat mempengaruhi terwujudnya hal ini.
Tidak realistis memang mengharapkan Indonesia mampu untuk bersaing dengan Singapura atau Malysia dalam hal kualitas pelabuhan. Akan tetapi kita harus tetap optimis, pelabuhan di Indonesia suatu saat nanti akan memilikiprestasi yang membanggakan.
3.2. Saran
Jadi pada dasarnya Indonesia telah memiliki jaringan perhubungan yang cukup baik bila terurus dengan baik. Akan tetapi karena pertumbuhan penduduk, keterbatasan anggaran untuk pengurusan, serta mobilitas satuan-satuan ekonomi yang lebih cepat, tepat, selamat, maka sektor perhubungan masih dianggap sektor yang harus terus dibenahi karena memegang peranan strategis bagi pertumbuhan ekonomi. Untuk itu pemerintah diharapkan memberi prioritas penting pada sektor perhubungan khususnya perhubungan laut.
Daftar Pustaka
Berita Maritim. 2007. “Dukung Perdagangan – Perlu Revutalisasi Pelabuhan” dalam http://www.beritamaritim.com, diakses 18 Maret 2011.
Humas Setda. Kabupaten Belitung. 2008. “Master Plan Pelabuhan Tanjung Padan” dalam http://www.belitungkab.go.id, diakses 16 Maret 2011.
Investor Daily. 2011. “Ironi Pelabuhan di Negeri Kepulauan” dalam http://www.investor.co.id, diakses 16 Maret 2011.
Kompas. 2008. “Transportasi Pelabuhan Indonesia” dalam http://www.pksplipb.or.id, diakses 17 Maret 2011.
Menteri Perhubungan. 2002. Tatanan Kepelabuhan Nasional – Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 53 TAHUN 2002.
4 Komentar
Permisi mau nanya Pak, apakah Alat bongkar muat curah kering paling efisien ini bisa bermanfaat di perusahaan bapak?
BalasHapusYuk Merapat Best Betting Online Hanya Di AREATOTO
BalasHapusDalam 1 Userid Dapat Bermain Semua Permainan
Yang Ada :
TARUHAN BOLA - LIVE CASINO - SABUNG AYAM - TOGEL ONLINE ( Tanpa Batas Invest )
Sekedar Nonton Bola ,
Jika Tidak Pasang Taruhan , Mana Seru , Pasangkan Taruhan Anda Di areatoto
Minimal Deposit Rp 20.000 Dan Withdraw Rp.50.000
Proses Deposit Dan Withdraw ( EXPRES ) Super Cepat
Anda Akan Di Layani Dengan Customer Service Yang Ramah
Website Online 24Jam/Setiap Hariny
BalasHapusESIABET ADALAH BANDAR JUDI ONLINE UANG ASLI TERBESAR & TERPERCAYA MENGHADIRKAN BERBAGAI BONUS YANG MENGGIURKAN DAPATKAN BONUS NEW MEMBER 50% + BONUS NEXT DEPOSIT 5% (SETIAP HARI) MINIMAL DEPO & WD RP.25.000
Agen Slot Online
Slot Indonesia
Slot Online
Judi Slot
Agen Slot Resmi
Slot Online Uang Asli
Ebobet merupakan situs slot online via deposit pulsa aman dan terpercaya, Dengan menggunakan Satu User ID bisa bermain semua game dari Bola, Live Casino, Slot online, tembak ikan, poker, domino dan masih banyak yang lain.
BalasHapusSangat banyak bonus yang tersedia di ebobet di antaranya :
Bonus yang tersedia saat ini
Bonus new member Sportbook 100%
Bonus new member Slot 100%
Bonus new member Slot 50%
Bonus new member ALL Game 20%
Bonus Setiap hari 10%
Bonus Setiap kali 3%
Bonus mingguan Cashback 5%-10%
Bonus Mingguan Rollingan Live Casino 1%
Bonus bulanan sampai Ratusan Juta
Bonus Referral
Minimal deposit hanya 10ribu